Selasa, 05 Januari 2010

Bolehkah Saya Shalat di Tempatmu?

Matahari sudah hampir tenggelam penanda waktu shalat Mahgrib sudah hampir tiba. Daerah Marsfield yang terletak di ujung utara Sydney sudah mulai gelap. Taksi yang aku tumpangi dari Macquarie Shopping Centre sudah memasuki halaman rumahku.
“Can I pray at your place?” * Permintaan ini datang dari supir taksi yang aku tumpangi. Permintaan itu terucap ketika ia menolongku mengeluarkan barang-barang belanjaan dari bagasi mobilnya. Bapak supir taksi yang kemudian aku ketahui berasal dari Pakistan itu rupanya mengenaliku sebagai seorang Muslimah dari kerudung yang aku pakai.
Ada semacam keraguan yang aku tangkap di wajahnya ketika dia mengucapkan permintaan itu. Aku mengira Bapak itu ragu apakah aku akan mengizinkannya untuk shalat di tempatku. Kami tidak mengenal satu sama
lain sebelumnya. Menerima orang asing untuk masuk ke rumah adalah sesuatu yang berisiko. Namun, aku meyakini bahwa Bapak ini bukan orang asing karena kami adalah saudara dalam Islam. Alasan itu cukup kuat mendasariku untuk mengizinkannya untuk shalat di rumahku.
Setelah menunaikan shalat Maghrib, Bapak itu pun bergegas pergi. Aku tidak sempat mengetahui namanya, tapi kehadirannya sore itu dirumahku memberiku hikmah untuk menguatkanku untuk tetap mendirikan shalat lima waktu dimanapun aku berada. Di sela –sela kegiatan mencari nafkah, bapak itu tetap istiqamah untuk mendirikan shalat.
Menetap di negara yang mayoritas penduduknya adalah non-Muslim, seperti Australia, memerlukan perjuangan tersendiri untuk tetap menjalankan ibadah shalat. Jumlah masjid dan mushalla terbatas dan hanya berada di daerah-daerah tertentu membuat setiap Muslim dan Muslimah harus memutar otak untuk tetap shalat ketika beraktivitas di luar rumah. Ada kalanya karena situasi yang mendesak, menggelar sajadah di tempat terbuka, seperti taman di tengah kota, menjadi pilihan untuk melaksanakan shalat.
Suara azan yang nyaris tidak pernah terdengar berkumandang harus tidak menjadi halangan untuk tetap mengingat waktu shalat. Dengan kata lain, Muslim dan Muslimah yang tinggal di Australia dan di negara lain, harus benar-benar menguatkan diri untuk tetap istiqamah dalam menegakan shalat. Disinilah keimanan mereka diuji. Apakah menyerah kepada keadaan dengan berkompromi dengan tidak shalat ataukah tetap berjuang untuk tetap shalat.
Banyak yang menyerah dan ada juga yang tetap istiqamah. Bapak itu adalah salah satu contoh orang-orang yang istiqamah dalam ibadah mereka. Ia membuatku yakin bahwa dimanapun kita berada, mendirikan shalat adalah kewajiban.
Di sisi yang lain, aku bersyukur atas kemudahan yang dianugerahkan pada Muslim dan Muslimah yang tinggal di Indonesia. Masjid dan mushalla ada di mana-mana. Di sekolah, di perkantoran bahkan di pusat-pusat perbelanjaan, selalu ada ruang yang dikhususkan untuk dijadikan tempat shalat. Azan pun dengan mudah di dengar di setiap sudut kota dan desa. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk tidak diingatkan untuk shalat.
Kadang kala, kemudahan itu membuat kita terlena untuk dengan mudah mengenyampingkan datangnya waktu shalat. Karena merasa tidak perlu dipusingkan untuk mencari tempat shalat, menunda shalat menjadi suatu kelaziman.
Selayaknya kita bersyukur dengan kemudahan yang kita terima. Ingatlah bahwa tidak semua saudara-saudara kita dapat merasakan nikmat atas tempat shalat yang tersedia dimana-mana dan tidak semua dari mereka dapat mendengar azan yang dikumandangkan lima kali sehari. Kemudahan ini sebaiknya kita sikapi dengan menghargai waktu shalat dan istiqamah menunaikannya.

oleh Ika Yuniar
Copy Paste From : www.eramuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar